Briptu Norman |
Melihat keadaan tersebut, mereka seolah tidak mau kehilangan momentum. Terbukti tiga produser rekaman, yaitu Iwan Sastrawijaya, Navin, hingga Farhat Abbas. Mereka pun menyiapkan kontrak rekaman dengan jumlah fantastis mulai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Yang lebih mengejutkan adalah tawaran kontrak bermain sinetron dari 10 rumah produksi sekaligus. Nilai bayaran pun Rp 50 juta per scene. Namun semuanya itu ditolak Norman dengan alasan lebih ingin menjadi polisi. "Capek jadi seleb, harapan saya sebagai anggota polisi saja, bukan sebagai artis," kata Norman seperti dikutip Hot Shot di SCTV, Jumat (22/4).
0 komentar:
Posting Komentar